Kejaksaan RI Raih Prestasi: Penyelamatan Keuangan Negara  Tahun 2024 Capai Rp44,1 Triliun 

    Kejaksaan RI Raih Prestasi: Penyelamatan Keuangan Negara  Tahun 2024 Capai Rp44,1 Triliun 

    **Kejaksaan RI Raih Prestasi: Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp44, 1 Triliun**  

    Jakarta, – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun ini. Dengan keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp44, 1 triliun, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, Rp1, 69 triliun berhasil disetorkan ke kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rabu 1 Januari 2025.

    Dalam aspek penuntutan, Kejaksaan mencatat 2.036 kasus yang berhasil ditangani. Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas dan konsistensi dalam proses hukum yang transparan dan adil.  

    Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan RI juga menunjukkan hasil kerja yang signifikan. Sebanyak 565 perkara bantuan hukum perdata litigasi diselesaikan dari total 1.224 perkara yang masuk. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kewibawaan pemerintah di mata masyarakat.  

    Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Kejaksaan RI dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara. Selain itu, fokus pada penyelamatan aset negara menegaskan peran vital lembaga ini dalam mendukung pembangunan nasional.  

    Prestasi yang diraih Kejaksaan RI sepanjang tahun ini tidak hanya menjadi indikator keberhasilan, tetapi juga batu loncatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan integritas. Kejaksaan RI berkomitmen untuk mempertahankan momentum positif ini dan terus berinovasi dalam penegakan hukum demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.  

    Dengan pencapaian ini, Kejaksaan RI diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

    T. Sagita

    T. Sagita

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Banten Tinjau Pengamanan Malam...

    Artikel Berikutnya

    198 Personel Polda Banten Naik Pangkat pada...

    Berita terkait